Gowa, pba.pps-uin-alauddin.ac.id – Penguatan moderasi beragama dalam bentuk kuliah umum digelar oleh pimpinan UIN Alauddin Makassar pada di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Rektorat mulai pukul 13.00 Wita dengan menghadirkan pembicara tunggal yakni Alissa Wahid dari Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (8/11/2023)
Kordinator Nasional Gusdurian ini membawakan tema “Urgensi Penguatan Moderasi Beragama di Indonesia”. Kegiatan ini dimoderatori langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan, M.A. Ph.D. Hadir pada kegiatan ini para Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi dan Sekprodi serta mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Putri Sulung Presiden Gus Dur ini memulai dari visi keislaman sebagai Rahmatan lil ‘Alamin dan visi Kenabian sebagai penyempurna akhlak manusia. Kedua hal ini menjadi postulat dalam membangun kehidupan kemanusiaan untuk menghadirkan kehidupan yang harmoni, damai dan sejuk.
Beliau juga memaparkan data-data riil mengenai kehidupan keberagamaan yang tidak toleran dengan membantah faktor utamanya adalah kemiskinan. Menurutnya, kemunculan sikap ekstrimisme pada individu bukan karena faktor kemiskinan, karena ada realitas kasus yang menjadi korban ekstrimisme berasal dari keluarga mampu yang bekerja pada perusahaan yakni Badan Usaha Milik Negara. Baginya, jika kemiskinan adalah faktor utama munculnya sikap radikal dan ekstrem, maka warga NU-lah yang semestinya sebagai pelaku terorisme.
Setelah Mbak Alissa menyampaikan materinya selama 30 menit, Rektor mempersilakan peserta untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan. Tiga peserta mengacungkan tangan yakni Ibu Nurmi (Kabag TU Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Prof. Hj. Amrah Kasim (Dosen Pascasarjana UIN Alauddin Makassar) dan salah seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar sebagai anggota Gusdurian.
Kuliah umum ditutup oleh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar yang mengutip pernyataan Mbak Alissa Wahid bahwa moderasi beragama bukanlah milik kelompok dan anggota tertentu, tetapi milik semua kelompok dalam membangun kesadaran untuk menghargai dan menerima perbedaan-perbedaan yang ada pada komunitas dan masyarakat Indonesia yang plural.