Ketua Prodi Magister PBA UIN Alauddin Makassar Dikukuhkan sebagai Dewan Hakim MQK Internasional

Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Dr. Hj. Haniah, Lc., M.A. resmi dikukuhkan sebagai salah satu Dewan Hakim pada gelaran Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional yang berlangsung di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 1 Oktober 2025.

Pengukuhan tersebut langsung di pimpin oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas para dewan hakim. “Kami meminta kepada dewan hakim yang telah dilantik agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ketua Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah juga menyampaikan pandangannya mengenai tantangan besar yang dihadapi para dewan hakim di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, perubahan bahasa turut memengaruhi dinamika kitab-kitab klasik. “Menurut para ahli, setiap 100 tahun kitab-kitab itu mengalami perkembangan. Karena itu, penting menjaga nilai dan kandungan kitab berbahasa Arab agar tetap relevan lintas generasi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Suyitno, mengungkapkan bahwa pada ajang MQK Internasional kali ini terdapat 89 dewan hakim yang bertugas. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya berasal dari luar negeri, sementara selebihnya dari berbagai daerah di Indonesia.

Bersama direktur Pontren Kemenag RI Dr. H. Basnang Said

Partisipasi Ketua Prodi Magister PBA Pascasarjana UIN Alauddin Makassar sebagai dewan hakim menjadi bentuk kontribusi nyata akademisi UIN Alauddin dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, khususnya dalam bidang kitab-kitab turats yang menjadi warisan peradaban.

Leave a Reply