Implementasi Kerjasama, Pengelola Prodi MPBA Hadiri Penetapan Acuan Kurikulum PPPBA

Gowa, pba.pps.uin-alauddin.ac.id – Perkumpulan Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PPPBA) Indonesia melaksanakan Sosialisasi SK Penetapan Acuan Kurikulum Prodi PBA Program Sarjana, Magister dan Doktor melalui zoom meeting, Sabtu (23/11/2024)

Kegiatan ini merupakan hasil rapat kerja nasional yang diselenggarakan oleh PPPBA di Lembang Bandung 23-25 Oktober 2024 lalu yang membahas draf pedoman acuan kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Arab, yang dihadiri oleh para ketua prodi dan sekretaris Prodi PBA jenjang sarjana, magister dan doktor yang tergabung dalam PPPBA.

Kegiatan Penetapan Acuan Kurikulum dan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kaprodi, Sekprodi dan Gugus Penjaminan Mutu Prodi Pendidikan Bahasa Arab se-Indonesia dari jenjang Sarjana, Magister maupun Doktor, termasuk ketua dan sekretaris Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Acara dipandu oleh Singgih Kuswardono, M.A., Ph,D. sebagai tim perumus dan koordinator bidang Pendidikan dan kurikulum PPPBA. Dalam kegiatan ini Ketua Umum PPPBA Prof. Dr. Hanik Mahliatussikah, M.Pd., membacakan Surat Keputusan No. 38/PPPBA/KU/11/2024 tentang Dasar/Pokok Acuan Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Arab Indonesia tertanggal 23 November 2024.

Lampiran surat keputuan ini menjelaskan 6 bidang pokok pembahasan yaitu : 1) Pedoman penyusunan visi misi keilmuan Prodi Pendidikan Bahasa Arab. 2) Standarisasi batasan kemampuan/penguasaan minimal lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Arab. 3) Standar profil lulusan mayor/utama dan minor/tambahan Prodi Pendidikan Bahasa Arab. 4) Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Arab. 6) Kelompok Bidang Kajian pada Prodi Pendidikan Bahasa Arab.

Kegiatan ini sangat penting karena merupakan pedoman kepada Prodi PBA se-Indonesia dalam mereview kurikulum masing-masing terutama Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab Pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang lagi menyusun borang reakreditasi, tutur Haniah, Ketua Prodi MPBA Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Leave a Reply